Nah, pada pembahasan kali ini aku membahas tentang pacaran? Dalam islam hukum pacaran itu boleh gak sih?
Dalam Hadist Riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Tidak boleh diantara laki-laki dan perempuan berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya (orang lain yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.” (HR. Muslim).
Berdasarkan kesimpulan hadist di atas, seorang laki-laki dan perempuan dilarang untuk berduaan. Tidak hanya berduaan saja, laki-laki pun harus menjaga pandangannya dengan lawan jenis, begitu juga sebaliknya. Dalam hal berpergian wanita juga harus didampingi seorang mahramnya guna melindungi diri dari fitnah dan godaan.
Akan tetapi, hubungan berpacaran di zaman modern saat ini seolah sudah dinormalisasi. Siapa pun boleh melakukannya asal suka sama suka. Banyak kita jumpai sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya pergi berduaan dan mengumbar kemesraan diluar sana. Atas nama pacaran mereka mengatakan hal tersebut dengan alasan ingin mendalami hubungan atau karakter masing-masing sebelum menikah. Atau bahkan mereka pacaran hanya sekedar untuk have fun menikmati hidup di masa mudanya. Padahal pacaran itu dilarang karena tidak sesuai syariat Islam dan banyak dampak negatif didalamnya.
Penceramah Buya Yahya menyampaikan soal bahaya pacaran dan dampaknya kepada orang tua bila sudah meninggal kelak. Kata Buya, siapa saja yang memperbolehkan anaknya berpacaran, apalagi sampai melakukan hubungan badan tanpa ikatan pernikahan, maka orang tuanya itu akan dimintai tanggung jawab soal didikan kepada anaknya semasa ia hidup. Sebaliknya. Bila sang orang tua sudah mendidik dan melarang anaknya berpacaran namun anak itu tak mendengarkannya, maka anak itu yang berdosa dan orang tuanya terbebas dari tuntutan Allah.
"Seorang anak jika maksiat, tidak akan ditanggung dosanya oleh sang bapak atau ibu kecuali jika bapak tidak mendidik. Jika dia mendidik berpacaran baru dia dapat bagian hukuman di neraka." Kata Buya pada saat ceramahnya. Menurutnya, orang tua akan bebas dari pertanggung jawaban di akhirat bila sudah mengajarkan anaknya untuk jangan bermaksiat. Namun bila anaknya itu sudah dididik namun diabaikan, maka Anak itu yang akan menanggung dosanya.
Di dalam Alquran surah Al Isra Ayat 32, berpacaran masuk dalam kategori zina. Artinya, zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Termasuk bila sekadar berduaan, berpegangan tangan, hingga muncul hawa nafsu.
Selanjutnya dalam Islam tidak ada istilah pacaran, baik itu pacaran biasa maupun pacaran islami. Hubungan terhadap lawan jenis sangat dijaga dalam agama kita. Dan pergaulan bebas semacam itu hanya akan membuat kesengsaraan dan kenistaan. Dan pada akhirnya, akibat-akibat yang sering dijumpai dari pacaran adalah perzinaan, hamil diluar nikah yang merusak nasab, aborsi, bahkan bunuh diri maupun kematian. Na’udzu billah min dzalik. Semoga Allah menjaga kita dari jerat-jerat zina yg berwujud pacaran.
So… Apa gunanya pacaran? Jika bisa membuat orang tua kita menanggung dosa kita? Tidak kasihan sama ayah dan ibu kita yang tidak tau apa-apa malah mendapatkan dosa? Tidak sayangkah kalian dengan orang tua? Mending tidak usah pacaran jika ingin menambah dosa, lebih baik langsung taa’rufan saja biar langsung nikah. Dan bebas bisa berduaan, berpegangan tangan dan sebagainya, karena sudah menjadi pasangan halal. See you guys, thank you
***
By: Yaumil Fitri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar